Refleksi Bank Syariah : Impian dan Harapan (Bagian 4)

Bank Syariah dan SDI internal : Permasalahan inti

Perkembangan pesat industri perbankan syariah ternyata tidak diikuti dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Insani (SDI) bank syariah. Kelemahan pada aspek internal ini telah diakui dan disadari oleh kalangan praktisi, namun yang paling intens menyuarakan hal ini adalah kalangan pengamat perbankan syariah. Satu hal yang selalu mendapat perhatian adalah dampak negatif SDM perbankan konvensional dalam pengelolaan perbankan syariah . Sebenarnya ini lebih tepat jika disebut ‘spirit’ konvensionalnya. Karena meski berlatar belakang perbankan konvensional, jika mereka segera berbenah diri dengan mempelajari segala sesuatu mengenai nilai-nilai islam, bank syariah, serta berupaya keras untuk mengaplikasikannya, maka dampak negatif tersebut bisa dicegah.

Akses negatif yang disebabkan ‘spirit’ konvensional pada SDI perbankan syariah bisa berakibat pada dua hal besar ; Pertama, dari sisi etika dan kepribadian SDI itu sendiri. Mereka yang mempunyai paradigma konvensional, tentu kurang memperhatikan masalah penjagaan nilai-nilai islam sehari-hari. Kasus yang terjadi, ada bank syariah yang tidak mewajibkan karyawan wanitanya (muslimah) untuk berbusana muslimah yang menutup aurat. Begitu pula ada seorang pimpinan bank syariah yang dengan tega memarahi anak buahnya di depan orang banyak, hal ini tentu saja bertentangan dengan akhlak islam . Kasus lain yang mungkin muncul adalah gaya hidup mewah para bankir syariah.

Sementara dampak negatif yang kedua, adalah pelanggaran kepatuhan syariah dalam kebijakan operasional dan transaksi-transaksi yang dilakukan bank syariah. Bentuknya bisa berupa penghitungan marjin atau mark up murabahah yang cenderung menjadikan tingkat suku bunga bank konvensional sebagai benchmark . Bahkan ada pula SDI bank syariah yang dalam mensosialisasikan produk mudharabah pada masyarakat, langsung mengatakan bahwa margin atau return- nya ekuivalen dengan 10 %, tanpa menyebut asal-usul dan mekanisme kerjanya .Pada tahapan yang kronis, akan muncul fenomena negatif dalam kinerja bank syariah, misalnya ; manipulasi informasi pada DPS, hadiah dalam rangka pencairan pembiayaan, merubah akad secara sepihak, atau bahkan memberikan pelayanan yang rendah mutunya . Semua dampak ini tentu akan merusak reputasi perbankan syariah pada kalangan awam. Hasil penelitian BI sendiri pernah menunjukkan bahwa 15% responden menilai bank syariah tidak ada bedanya dengan bank konvensional, “hanya beda bungkusnya.”

Memang, menkonversikan moral atau spirit konvensional menjadi spirit syariah tidak secepat mengkonversi bank konvensional menjadi bank syariah. Hal ini tentu membutuhkan waktu yang lama dan pergulatan batin. . Pada jangka 5 sampai 10 tahun ke depan, para mahasiswa yang kini tengah berkutat dengan perkuliahan perbankan syariah, baik di dalam maupun di luar negri , diharapkan siap all out untuk mengusung dan menghidupkan spirit syariah dalam dunia perbankan syariah nantinya.

0 Response to "Refleksi Bank Syariah : Impian dan Harapan (Bagian 4)"

Posting Komentar